KEDUTAAN BESAR REPUBLIK
   AZERBAIJAN DI JAKARTA
HUBUNGAN AZERBAIJAN-INDONESIA
REPUBLIK AZERBAIJAN
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
   REPUBLIK AZERBAIJAN
KOMUNITAS AZERBAIJAN DI LUAR NEGERI
AGRESI REPUBLIK ARMENIA
   TERHADAP REPUBLIK AZERBAIJAN

KEJAHATAN GENOSIDA TERHADAP
   RAKYAT AZERBAIJAN

TERORISME INTERNASIONAL:
   TERORISME ARMENIA
LAYANAN KONSULER
PENERBITAN TERBARU
PENGUMUMAN BERITA
INFORMASI TERKAIT LAINNYA



Aturan dan Peraturan di Azerbaijan tentang membawa uang tunai masuk dan keluar dari Azerbaijan

Pemerintah Republik Azerbaijan telah mengeluarkan aturan baru yang mengatur bahwa para penduduk Republik Azerbaijan (warga negara Azerbaijan dan orang asing yang memegang izin tinggal tetap di Azerbaijan untuk jangka waktu lebih dari enam bulan) dapat membawa masuk uang tunai ke Azerbaijan sampai sejumlah $10.000 dengan mengajukan pernyataan kepabeanan (customs declaration). Untuk uang tunai lebih dari $10.000 harus didaftarkan oleh petugas bea cukai. Penduduk Azerbaijan berhak untuk membawa keluar dari Azerbaijan uang tunai sampai sejumlah $10.000 tanpa persyaratan dokumentasi apa pun. Mereka hanya perlu memberitahu otoritas bea cukai. Untuk uang tunai dengan jumlah $10.000 sampai dengan $50.000, penduduk yang bersangkutan harus menunjukkan sertifikat dari bank di Azerbaijan yang menerima jumlah tersebut atau penduduk tersebut harus menunjukkan pernyataan kepabeanan yang membuktikan bahwa jumlah tersebut dibawa masuk ke dalam Azerbaijan dalam secara tunai.